TPN Ganjar-Mahfud MD Ajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pilpres 2024 ke MK

- 23 Maret 2024, 21:45 WIB
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (kiri) menerima bukti pendaftaran gugatan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/03/2024).
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (kiri) menerima bukti pendaftaran gugatan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/03/2024). /antaranews.com/

Dokumen permohonan perselisihan hasil Pilpres 2024 yang diajukan TPN, kata dia, cukup tebal yakni berisi sebanyak 151 halaman.

Namun, ia menuturkan permohonan tersebut belum termasuk berbagai bukti dan lampiran lain.***

Baca Juga: Luar Biasa, Ini 5 Manfaat Kolang Kaling untuk Kesehatan

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah