KPK Tindaklanjuti Laporan IPW Terkait Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo dan Supriyatno

- 5 Maret 2024, 20:55 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, laporan dugaan penerimaan gratifikasi mantan Direktur Bank Jateng Suyatno dan mantan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ditindaklanjuti
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, laporan dugaan penerimaan gratifikasi mantan Direktur Bank Jateng Suyatno dan mantan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ditindaklanjuti /antaranews.com/

Menurut Sugeng, jaminan asuransi terhadap kredit tersebut ada cashback sebesar 16 persen yang dialirkan ke Bank Jateng.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Mantan Dirut Bank Jateng Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

Aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi kepada direksi Bank Jateng diduga terjadi dari 2014 sampai 2023.

"Jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," ujar Sugeng Teguh Santoso.***

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x