Sebelumnya rapat paripurna DPR RI menyetujui RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ) menjadi RUU usulan DPR RI.
RUU ini mengatur status Jakarta jika ibu kota negara sudah pindah ke Ibu Kota Nusantara.***
Baca Juga: Pasar Tumpah Diberi Waktu Operasional Hingga Pukul 06.00 WIB