Jabatan Gubernur Tidak Efektif karena Kewenangan Terbatas, Cak Imin: Anggaran Pilkada Besar

- 3 Februari 2023, 14:44 WIB
Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur untuk dihapus./antaranews.com
Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur untuk dihapus./antaranews.com /

 

HaiBandung - Jabatan gubernur sebaiknya dihapus karena tidak efektif sementara anggaran untuk pemilihan gubernuh (pilkada) besar.

Usulan jabatan gubernur dihapus disampaikan Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak imin.

Cak Imin mengatakan, jabatan gubernur diusulkan dihapus karena anggaran untuk pemilihan gubernur atau pilgub besar.

Baca Juga: Salah Kaprah, Perokok Konvensional Beralih pada Vape, Ini Bahayanya

Namun, kewenangan dari jabatan gubernur malah terbatas.

"Ya ini harus dikaji karena pilkada langsung gubernur tidak efektif. Kewenangan gubernur, tetapi anggaran pilkada besar," katanya.

Menurut Cak Imin, pemilihan gubernur ada yang sampai menimbulkan polemik jangka panjang.

Baca Juga: 5 Fakta tentang Julia Roberts, dari Berseteru dengan Steven Spielberg hingga Batal Nikah dengan Kiefer Sutherl

Cak Imin menuturkan pemilihan gubernur DKI Jakarta sampai sekarang konfliknya berkepanjangan.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x