HaiBandung - Jabatan gubernur sebaiknya dihapus karena tidak efektif sementara anggaran untuk pemilihan gubernuh (pilkada) besar.
Usulan jabatan gubernur dihapus disampaikan Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak imin.
Cak Imin mengatakan, jabatan gubernur diusulkan dihapus karena anggaran untuk pemilihan gubernur atau pilgub besar.
Baca Juga: Salah Kaprah, Perokok Konvensional Beralih pada Vape, Ini Bahayanya
Namun, kewenangan dari jabatan gubernur malah terbatas.
"Ya ini harus dikaji karena pilkada langsung gubernur tidak efektif. Kewenangan gubernur, tetapi anggaran pilkada besar," katanya.
Menurut Cak Imin, pemilihan gubernur ada yang sampai menimbulkan polemik jangka panjang.
Cak Imin menuturkan pemilihan gubernur DKI Jakarta sampai sekarang konfliknya berkepanjangan.