Pelanggaran Netralitas ASN Pemprov Jawa Barat Selama Pemilu 2024

- 28 Februari 2024, 19:38 WIB
Plh Asda III Setda Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko memberikan keterangan usai menghadiri Evaluasi Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN, di Gedung Sate, Bandung, Rabu (28/2/2024).
Plh Asda III Setda Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko memberikan keterangan usai menghadiri Evaluasi Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN, di Gedung Sate, Bandung, Rabu (28/2/2024). /antaranews.com/

 

HaiBandung - Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Barat selama Pemilu 2024 lebih rendah dibandingkan provinsi lain.

Pelanggaran netralitas ASN Pemprov Jawa Barat selama Pemilu 2024 diketahui pada rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian BKN di Denpasar, Bali dua pekan lalu.

"Rapat di Bali sudah diumumkan Pelanggaran netralitas ASN Pemprov Jawa Barat selama Pemilu 2024 kecil sekali. Kita punya 46.000 pegawai provinsi dan 300.000 pegawai ASN kabupaten kota, tapi pelanggarannya sangat minim," kata Plh Asda III Setda Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko.

Baca Juga: Bareskrim Polri: Kasus Dugaan Tindak Pidana pada Pemilu 2024 Turun Drastis Dibanding 2019

Hal itu dikatakan Plh Asda III Setda Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko seusai Evaluasi Pasca-Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN, di Gedung Sate, Bandung, Rabu 28 Februari 2024.

Hening menuturkan angka pelanggaran administratif adalah yang terbesar dengan jumlah sekitar 20 kasus.

Kemudian tercatat ada pelanggaran yang dikenai sanksi peringatan terkait postingan di sosial media ASN yang menunjukkan ketidaknetralan.

Baca Juga: Berikut Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 yang Ditetapkan KPU

"Seolah-olah mendukung dan tidak netral. Tapi yang namanya netralitas itu harus bersih dan lepas dari semua, enggak ada keterlibatan memihak salah satu, baik untuk Pilegnya atau Pilpres-nya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah