Bawaslu Waspadai Tujuh Iindikator Kerawanan Pemilu di TPS

- 11 Februari 2024, 21:33 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengumumkan hasil pemetaan kerawanan di TPS saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengumumkan hasil pemetaan kerawanan di TPS saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024). /

14 indikator tambahan

Hasil pemetaan Bawaslu mengacu kepada 14 indikator kerawanan tambahan, yaitu 8.099 TPS terkendala aliran listrik, 4.862 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi punya hak pilih, 4.211 TPS sulit dijangkau.

Kemudian 3.875 TPS punya riwayat kasus pemberian uang dan barang selama masa kampanye dan masa tenang, 2.299 TPS punya riwayat kekerasan, dan 2.209 TPS punya riwayat kasus intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Sedikitnya 28.000 Warga Palestina Tewas menjadi Korban Kekejaman Israel di Jalur Gaza

Selanjutnya, ada 2.021 TPS yang lokasinya dekat dengan wilayah kerja pertambangan atau pabrik, 1.989 TPS punya riwayat kekurangan, kelebihan, ataupun tidak tersedia logistik saat pemungutan suara.

Selain itu, 1.587 TPS punya riwayat keterlambatan distribusi logistik pemilu, 1.582 TPS pernah mengalami kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara, 1.396 TPS punya riwayat surat suara tertukar, 1.205 TPS pernah mengalami insiden ada ASN, prajurit TNI, anggota Polri, atau perangkat desa melakukan tindakan yang menguntungkan/merugikan salah satu pasangan calon, 1.184 TPS di lokasi khusus, dan ada 1.031 TPS yang anggota KPPS-nya pernah berkampanye untuk peserta pemilu.

Di luar itu, Bawaslu juga memetakan satu potensi kerawanan yang tak cukup banyak, tetapi perlu diwaspadai, yaitu 814 TPS punya riwayat kasus menghina/menghasut di antara pemilih yang benuansa suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

Baca Juga: KPU Siap Buktikan Tuduhan Kecurangan Pelaksanaan Pemilu 2024 Itu tidak Benar

Ketua Bawaslu menyebut hasil pemetaan kerawanan itu belum mencakup potensi kerawanan di daerah otonomi baru (DOB) Papua dan Maluku Utara.

Walaupun demikian, Bawaslu menyiapkan lima strategi untuk mencegah kerawanan tersebut.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah