Baca Juga: Inilah Pernyataan Wali Kota Solo Gibran Usai Diusung Partai Golkar Jadi Cawapres Prabowo
Pernyataan itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan kapan polisi menemukan percikan darah itu. Kalau sudah ditemukan sejak dulu semestinya pendalaman hingga penetapan tersangka sepertinya sudah bisa dilakukan sejak dulu juga.
“Awas, jangan sampai memunculkan kesan polisi membuat atau menciptakan barang bukti guna memenuhi ketentuan minimal dua alat bukti,” ujarnya.***