Ketua KPK Firli Bahuri Batal Diperiksa Polda Metro Jaya, Minta Penjadwalan Ulang

- 20 Oktober 2023, 20:08 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin.

HaiBandung - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri batal diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam dugaan pemerasan kepada SYL, Jumat 20 Oktober 2023.

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK Firli Bahuri belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis resminya.

Baca Juga: PDI Perjuangan Layangkan Surat untuk Gibran, Hasto: Bobby dan Kepala Daerah Kader Partai Lain Dikirim Juga

Ghufron mengatakan pihaknya telah menyampaikan ketidakhadiran Firli Bahuri melalui surat yang dikirim dengan tembusan kepada Kapolri dan Menkopolhukam.

Dalam surat itu, KPK meminta waktu kepada Polda Metro Jaya untuk penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dugaan pemerasan kepada SYL.

"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK Firli untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat (surat) panggilan baru diterima Ketua KPK pada 19 Oktober 2023," katanya.

Baca Juga: Bhagya Lakshmi ANTV Hari SinopsisIni, 20 Oktober 2023: Rishi Menghajar Anak Kepala Pendeta

Ghufron menambahkan KPK menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya. Dia menyebut pihaknya bakal patuh terhadap hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah