HaiBandung - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri batal diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam dugaan pemerasan kepada SYL, Jumat 20 Oktober 2023.
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK Firli Bahuri belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis resminya.
Ghufron mengatakan pihaknya telah menyampaikan ketidakhadiran Firli Bahuri melalui surat yang dikirim dengan tembusan kepada Kapolri dan Menkopolhukam.
Dalam surat itu, KPK meminta waktu kepada Polda Metro Jaya untuk penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dugaan pemerasan kepada SYL.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK Firli untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat (surat) panggilan baru diterima Ketua KPK pada 19 Oktober 2023," katanya.
Baca Juga: Bhagya Lakshmi ANTV Hari SinopsisIni, 20 Oktober 2023: Rishi Menghajar Anak Kepala Pendeta
Ghufron menambahkan KPK menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya. Dia menyebut pihaknya bakal patuh terhadap hukum yang berlaku.