Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Dipanggil Polda Metro Jaya, Jadi Saksi Kasus Pemerasan terhadap SYL

- 17 Oktober 2023, 09:46 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus pemerasan terhadap SYL
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus pemerasan terhadap SYL /indobalinews.pikiran-rakyat.com/

HaiBandung - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Saut Situmorang yang menjabat Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 itu, akan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan terhadap Saut Situmorang dijadwalkan pada Selasa, 17 Oktober 2023 hari ini.

"Beberapa saksi hari ini akan diperiksa. Satu orang saksi dari Wakil Ketua KPK RI periode 2015-2019," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 17 Oktober 2023 dikutip dari Antara.

Ditambahkan Ade, pemeriksaan terhadap Saut dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Akhirnya Peluang Gibran Jadi Cawapres Terbuka Lebar, MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa Almas Tsaqibbirru

Selain memanggil Saut, penyidik juga memanggil lima saksi lain, yakni pejabat hingga ajudan pejabat Kementan RI.

Kelima saksi tersebut terdiri dari, tiga pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI, kemudia dua ajudan pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI.

Saut Situmorang membenarkan dirinya mendapatkan surat paggilan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya.

Saut pun menyatakan, dirinya siap memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: Pacar Anak Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Keroyok Babinsa Kodim Jakarta Selatan

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah