HaiBandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.
"Untuk kepentingan penyidikan korupsi di Kementerian Pertanian dilakukan penahanan Kasdi Subagyono selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 11 sampai 30 Oktober 2023 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 11 Oktober 2023.
Baca Juga: KPK Ungkap Pelapor Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Ditetapkan Tersangka
Kasdi Subagyono merupakan satu dari tiga orang tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dua tersangka lainnya adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.
Sebelumnya, pada Rabu siang, KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Begini Cara Menyikapi Hasil Ikhtiar, Kata Ustadz Adi Hidayat