Rocky Gerung Hari Ini Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

- 4 September 2023, 10:07 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung hari ini diminta klarifikasi di Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Pengamat politik Rocky Gerung hari ini diminta klarifikasi di Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong. /

 

HaiBandung - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri hari ini dijadwalkan memanggil Rocky Gerung. Penyidik meminta klarifikasi terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong.

Penyidik Bareskrim Polri meminta klarifikasi Rocky Gerung terkait dugaan penyebaran berita bohong karena telah masuk tahap penyidikan. Karena itu, melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.

"Rencana hari ini, 4 September 2023, Penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin 4 September 2023.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: Sakit Itu Nikmat, Sehat Itu Ujian

Djuhandhani mengatakan total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung dan sudah dibuat berita acara interviu sebanyak 72 saksi.

"Telah dibuat berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli," ujarnya.

Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim 2 laporan, tiga laporan di Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, tiga laporan di Polda Sumatera Utara, dan dua laporan polisi lagi.

Baca Juga: Orang Zuhud Boleh Punya Mobil atau Rumah Bagus? Begini Penjelasan Aa Gym

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah