HaiBandung - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.
Panji Gumilang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.
Setelah Panji Gumilang menjalani pemeriksaan, Bareskrim Polri menaikkan perkara dugaan penistaan agama ke penyidikan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Game Sudoku Puzzle Harian Tanggal 4 Juli 2023, Tingkat Mudah dari GamoVation
"Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dinaikkan jadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa 4 Juli 2023.
Penyidik selain memeriksa Panji Gumilang, juga 4 saksi dan 5 ahli dan sudah memiliki cukup bukti untuk meyakini ada tindak pidana di kasus tersebut.
"Perlu kami tambahkan bahwa kami sudah periksa 4 orang saksi kemudian 5 orang ahli dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti apakah lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) teka-teki Harian Tanggal 4 Juli 2023