Terkait pengembangan kasus, ia mengaku sedang didiskusikan secara intens dengan penyidik, yakni terkait bukti-bukti termasuk fakta-fakta persidangan.
"Terkait dengan pengembangan nanti berdasarkan fakta persidangan sedang kita diskusikan secara intens," katanya.
Belum menerima
Sementara itu, Pengadilan Negeri Bandung membenarkan belum menerima berkas perkara kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP dengan tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Baca Juga: Kobaran Api di TPA Sampah Sarimukti Belum Berhasil Dipadamkan, Sejak Sabtu 19 Agustus 2023
"Berkas perkara belum masuk, jaksa belum melimpahkan," kata Humas PN Bandung Dalyusra saat dikonfirmasi, Rabu 23 Agustus 2023.
Apabila sudah dilimpahkan ke PN Bandung, ia mengatakan akan dilakukan penunjukan majelis sidang, selanjutnya sidang akan dijadwalkan untuk segera digelar.***