Berkas Dugaan Suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana Segera Masuk Pengadilan Tipikor Bandung

- 24 Agustus 2023, 14:49 WIB
Kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) dengan tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana tidak lama lagi memasuki masa persidangan. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung.
Kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) dengan tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana tidak lama lagi memasuki masa persidangan. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung. /antaranews.com/

Terkait pengembangan kasus, ia mengaku sedang didiskusikan secara intens dengan penyidik, yakni terkait bukti-bukti termasuk fakta-fakta persidangan.

"Terkait dengan pengembangan nanti berdasarkan fakta persidangan sedang kita diskusikan secara intens," katanya.

Belum menerima

Sementara itu, Pengadilan Negeri Bandung membenarkan belum menerima berkas perkara kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP dengan tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

Baca Juga: Kobaran Api di TPA Sampah Sarimukti Belum Berhasil Dipadamkan, Sejak Sabtu 19 Agustus 2023

"Berkas perkara belum masuk, jaksa belum melimpahkan," kata Humas PN Bandung Dalyusra saat dikonfirmasi, Rabu 23 Agustus 2023.

Apabila sudah dilimpahkan ke PN Bandung, ia mengatakan akan dilakukan penunjukan majelis sidang, selanjutnya sidang akan dijadwalkan untuk segera digelar.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x