Polri telah mengambil tindakan dalam penembakan sesama anggota Polri dengan mengamankan para tersangka.
“Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.
Saat ini, kata Ramadhan, kasus tersebut ditangani Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran dispilin, kode etik maupun pidana yang dilakukan kedua pelaku.
Baca Juga: 8 Hal yang Jangan Dilanggar Pengidap Sakit Ginjal
“Polri yang pasti tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundungan yang berlaku,” katanya.
Kasus tewasnya Bripda IDF viral di media sosial, melalui Instagram @kamidayakkalbar yang memposting unggahan wafatnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diduga oleh oknum yang melakukan senior sesama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri Jakarta.***