Panji Gumilang Diduga Melakukan TPPU karena Merasa Nyaman sebagai Pimpinan Ponpes Al Zaytun

- 16 Juli 2023, 21:21 WIB
Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang selama ini diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang selama ini diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). /

HaiBandung - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang selama ini diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Panji Gumilang diduga telah melakukan TPPU karena merasa nyaman dengan posisinya sebagai pimpinan Ponpes Al Zaytun.

"pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ini merasa sangat nyaman kemudian melakukan dugaan TPPU dan penodaan terhadap agama menurut ukuran orang umum," kata Menkopolhukam Mahfud MD, Sabtu 15 Juli 2023.

Baca Juga: Jangan Balas Dendam, Aa Gym Ajak Kita Ngaji Kuping

Mahfud MD mengatakan, Ponpes Al Zaytun memiliki akar dari Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) IX.

Hal ini merupakan hasil operasi intelijen pemerintahan Orde Baru untuk memecah anggota NII "asli" yang didirikan Kartosoewirjo.

Setelah NII berhasil dipecah, kemudian Panji Gumilang yang merupakan bagian dari organisasi itu memisahkan diri dan mendirikan Ponpes Al Zaytun pada 1996.

Baca Juga: Ini Alasan Ton Kedai Kota Bandung Jadi Buah Bibir

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x