Ada Indikasi Pendanaan Politik dari Jaringan Narkotika pada Pemilu 2024

- 25 Mei 2023, 17:01 WIB
Jajaran Badan Reserse Narkoba Kepolisian Republik Indonesia dan Ditnarkoba seluruh Indonesia berpose bersama saat mengadakan rakernis fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5/2023).
Jajaran Badan Reserse Narkoba Kepolisian Republik Indonesia dan Ditnarkoba seluruh Indonesia berpose bersama saat mengadakan rakernis fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5/2023). /

Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan, tren baru peredaran narkotika di daerah dikenal dengan sebutan narko-politik.

Baca Juga: Hasil Survei Litbang Kompas: Ridwan Kamil Tanpa Manuver Tempel Sandiaga Uno, Tokoh Layak Cawapres 2024

Sebutan narko-politik itu menggunakan narkotika sebagai bahan kepentingan politik oleh tokoh-tokoh politik.

Fenomena tersebut, kata dia, banyak terjadi di Sumatera Selatan. Bahkan, itu sengaja digunakan oleh politikus untuk mendulang suara pada kontestasi elektoral.

Terkait dengan fenomena narko-politik, Golose belum memastikan sudah berapa lama hal itu terjadi di Sumatera Selatan.

Baca Juga: Lima Nama Tinggal Dipilih Prabowo Subianto untuk Cawapres di Pilpres 2024, Pengamat: Elektabilitas Tertinggi

Namun, BNN dan pihak kepolisian di provinsi itu memberikan atensi khusus untuk memberantas peredaran narkotika di Sumsel.

"Saya baru monitor, tetapi ini sudah mulai dilaksanakan. Ada di tempat lain, tidak ada di Bali," kstanya.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah