Kriteria yang Harus Dipenuhi Cawapres untuk Mendampingi Capres di Pilpres 2024

- 25 Mei 2023, 12:28 WIB
Ilustrasi pemungutan suara. Parpol atau koalisi parpol hingga kini belum ada satu pun yang mendeklarasikan pasangan capres cawapres menghadapi Pilpres 2024.
Ilustrasi pemungutan suara. Parpol atau koalisi parpol hingga kini belum ada satu pun yang mendeklarasikan pasangan capres cawapres menghadapi Pilpres 2024. /

HaiBandung - Parpol atau pertengkaran parpol hingga kini belum ada satu pun yang mendeklarasikan pasangan capres cawapres menghadapi Pilpres 2024.

Untuk bertarung di Pilpres 2024, parpol baru sebatas melakukan penjajakan perpisahan antarparpol sebelum memastikan nama pasangan capres cawspres

Termasuk PDI Perjuangan, kendati untuk Pilpres 2024 tidak butuh pertengkaran dengan parpol lain, masih belum juga mendeklarasikan pasangan capres cawapres yang diusungnya.

Menurut simpatisan Ridwan Kamil, Enjang, bagi parpol menentukan pasangan capres cawapres untuk Pilpres 2024 tidaklah mudah.

Baca Juga: Tidak Goyah, Posisi Ridwan Kamil di Hasil Survei LSJ untuk Bakal Capres di Pilpres 2024

Parpol selain PDI Perjuangan yang mengusung capres sebelum menentukan cawapres untuk Pilpres 2024, tentu harus berkoalisi terlebih dahulu.

“Setelah itu baru memilih cawapres untuk menghadapi Pilpres 2024 yang dinilainya terbaik sehingga berdampak sangat besar terhadap raihan suara capres yang didampinnya,” katanya.

Dengan harapan tersebut, menurut Enjang, kandidat capres ketiga di Pilpres 2024, yaitu Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan sampai sekarang belum memiliki cawapres.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x