Ada Indikasi Pendanaan Politik dari Jaringan Narkotika pada Pemilu 2024

- 25 Mei 2023, 17:01 WIB
Jajaran Badan Reserse Narkoba Kepolisian Republik Indonesia dan Ditnarkoba seluruh Indonesia berpose bersama saat mengadakan rakernis fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5/2023).
Jajaran Badan Reserse Narkoba Kepolisian Republik Indonesia dan Ditnarkoba seluruh Indonesia berpose bersama saat mengadakan rakernis fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5/2023). /

HaiBandung - Bareskrim Polri sudah mengendus adanya indikasi pendanaan politik dari jaringan narkotika pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Indikasi pendanaan politik dari jaringan narkotika bukan hal baru karena sebenarnya sudah muncul pada Pemilu 2019.

Adanya indikasi pendanaan politik dari jaringan narkotika pada pemilu terungkap pada pembukaan Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polri di Kuta, Badung, Bali, Rabu 24 Mei 2023.

Baca Juga: Kriteria yang Harus Dipenuhi Cawapres untuk Mendampingi Capres di Pilpres 2024

"Sejauh ini sedang kami berikan pemahaman," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi.

Namun, kata Jayadi, indikasinya kalau melihat data pada Pemilu 2019 memungkinkan itu ada.

Hanya saja, Jayadi tidak menjabarkan secara terperinci hasil temuan tersebut.

Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai pemberitaan yang telah beredar di Internet.

Baca Juga: Tidak Goyah, Posisi Ridwan Kamil di Hasil Survei LSJ untuk Bakal Capres di Pilpres 2024

"Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Saya tak bisa katakan persentasenya. Kalau browsing di internet anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua," katanya.

Oleh karena itu, kata Jayadi, rakernis di Hotel Kartika Plaza, Kuta, Bali ini akan membahas kesiapan badan reserse narkoba seluruh Indonesia.

Dalam rakernis salah satunya membahas tentang bagaimana menghadapi fenomena tersebut.

Baca Juga: Koalisi Baru, Partai Golkar dan PAN Usung Pasangan Airlangga Hartarto-Zulkifli Hasan di Pilpres 2024
 
"Teman-teman direktur narkoba jajaran akan kami berikan pembekalan apa yang harus dilakukan terkait dengan ancaman yang akan dihadapi pada Pemilu 2024," katanya.

Selain tentang fenomena pendanaan pemilu dari jaringan narkoba, katanya, rakernis tersebut juga membahas tentang narkoba jenis baru serta upaya bagi pecandu dan penyalahguna narkotika.

Untuk wilayah Bali, dalam pantauan dari Mabes Polri, menurut dia, peredaran narkotika sedikit meningkat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Mundur dari Partai Golkar Hanya Melalui Surat, Ini Respon Partai

Hal ini terutama barang-barang dari luar, khususnya jenis-jenis yang menjadi spesifik di daerah wisata.

Terkait fenomena dana politik dari jaringan narkoba, Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose telah mewanti-wanti seperti saat menggelar acara Gema War on Drugs di Nusa Dua, Bali, Selasa 7 Maret 2023.

Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan, tren baru peredaran narkotika di daerah dikenal dengan sebutan narko-politik.

Baca Juga: Hasil Survei Litbang Kompas: Ridwan Kamil Tanpa Manuver Tempel Sandiaga Uno, Tokoh Layak Cawapres 2024

Sebutan narko-politik itu menggunakan narkotika sebagai bahan kepentingan politik oleh tokoh-tokoh politik.

Fenomena tersebut, kata dia, banyak terjadi di Sumatera Selatan. Bahkan, itu sengaja digunakan oleh politikus untuk mendulang suara pada kontestasi elektoral.

Terkait dengan fenomena narko-politik, Golose belum memastikan sudah berapa lama hal itu terjadi di Sumatera Selatan.

Baca Juga: Lima Nama Tinggal Dipilih Prabowo Subianto untuk Cawapres di Pilpres 2024, Pengamat: Elektabilitas Tertinggi

Namun, BNN dan pihak kepolisian di provinsi itu memberikan atensi khusus untuk memberantas peredaran narkotika di Sumsel.

"Saya baru monitor, tetapi ini sudah mulai dilaksanakan. Ada di tempat lain, tidak ada di Bali," kstanya.***

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah