Penggeledahan dilakukan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Namun, AKBP Achiruddin Hasubuan yang saat itu menjabat Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sumut, diduga mengetahui tetapi membiarkan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Garuda Nusantara Siap Bungkam Filipina Pada Laga Perdana SEA Games Kamboja
Polisi yang melakukan penggeledahan dipimpin Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono.
Penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan berlangsung sekitar 2 jam. Dari penggeledahan itu, Polisi menyita 1 unit senjata jenis airsoft gun.
Kombes Pol Sumaryono mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah mantan Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sumut itu untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus penganiayaan yang pelakunya anak AKBP AH.
Baca Juga: Terungkap, Pemilik Harley Davidson yang Viral di Media Sosial, Petugas Sipir Dinilai Pamer Kekayaan
“Selama hampir 2 jam, kita melakukan penggeledahan barang bukti yang kita inginkan sebagian sudah kita dapatkan ada beberapa item. Barang bukti yang kita amankan ini mengarah kepada beberapa unsur pasal berdasarkan keterangan beberapa saksi pelapor maupun terlapor,” ujar Sumaryono.***
Editor: Dudih Yudiswara