Pada kesempatan terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo sempat bolak-balik ke deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK kemudian memblokir deposit box tersebut dan mencari dasar hukum untuk membukanya.
Baca Juga: MotoGP 2023 Mulai Bergulir 26 Maret 2023 Menggunakan Format Baru
Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael Alun Trisambodo yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.
“Dibongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS,” kata Mahfud MD.
Kasus pejabat Ditjen Pajak tersebut, menurut Mahfud MD sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.***
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini, Selasa 21 Maret 2023, Jangan Kehilangan Harapan