HaiBandung - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diimbau untuk tidak lari dari proses hukum soal penyelidikan harta kekayaannya.
"Kami mengimbau Rafael Alun Trisambodo tidak lari atau kabur ke mana pun. Hadapi saja prosesnya," kata Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu, Senin 20 Maret 2023.
Asep mengatakan KPK sudah mendengar kabar di media sosial mengenai isu Rafael Alun Trisambodo yang akan keluar negeri.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Perluas Jangkauan Perlindungan ke UMKM
Kendati demikian, KPK belum bisa melakukan tindakan cegah keluar negeri terhadap Rafael Alun Trisambodo karena status kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Menurut ketentuan, KPK baru bisa menerapkan tindakan cegah keluar negeri setelah suatu kasus memasuki tahap penyidikan.
"Proses sekarang ini masih dalam penyelidikan, tentunya kita komitmen utuk menyelesaikan perkara ini," ujarnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, Selasa 21 Maret 2021, Habiskan Waktu dengan Keluarga
KPK saat ini tengah menyelidiki harta kekayaan tak wajar mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.