Bharada Richard Eliezer Tetap Mendapat Perlindungan dari Polri

- 11 Maret 2023, 19:37 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. /

Sebelumnya, LPSK secara resmi telah memutuskan untuk menghentikan perlindungan terhadap RE.

Hal itu terjadi setelah ada komunikasi pihak lain tanpa seizin dan tidak berdasar persetujuan LPSK, sehingga mengakibatkan pelanggaran Pasal 30 ayat (2) huruf c Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x