Hubinter Polri Menduga Buronan KPK Harun Masiku Berada di Indonesia

8 Agustus 2023, 12:18 WIB
Polisi meyakini tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024, Harun Masiku masih berstatus warga negara Indonesia (WNI). /

HaiBandung - Polisi meyakini tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024, Harun Masiku masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).

Bahkan, tersangka dugaan suap Harun Masiku yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020, masih berada di Indonesia.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan hingga sekarang tersangka dugaan suap Harun Masiku yang pernah menjadi caleg PDI Perjuangan masih WNI.

Baca Juga: Ruben Onsu Berambisi Rebut Rekor Omzet di Shopee Live pada Puncak 8.8

"Yang bersangkutan belum mengubah warga negara. Kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," katanya, Senin 7 Agustus 2023.

Berdasarkan data perlintasan yang diperoleh, Harun Masiku sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020.

Namun, Krishna Murti mengungkapkan Harun Masiku kembali lagi ke Indonesia pada 17 Januari 2020.

Baca Juga: Jangan Sok Tahu, Aa Gym: Ini Saat Terbaik dalam Hidup Kita

Khrishna Murti membantah tersangka Harun Masiku yang kini berstatus buronan selama pelariannya keluar masuk Indonesia.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Harun Masiku tengah berada di luar negeri.

Akan tetapi, dengan adanya informasi dari Kadiv Hubinter Polri yang menduga Harun Masiku ada di Indonesia, KPK segera menindaklanjutinya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sita 31 Barang Bukti dari Penggeledahan di Ponpes Al Zaytun

"(Keberadaan Harun Masiku) Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Ke depan, secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan Polri melalui Divhubinter," sambungnya.

Ali memastikan KPK akan menganalisis tiap informasi yang disampaikan oleh Hubinter Polri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, ‪ Selasa 8 Agustus 2023‬: Anda Merasa Nyamen Ditemani Pasangan

Namun, dia menekankan soal teknis pencarian Harun Masiku tidak bisa diumbar ke publik.

"Saya kira teman-teman harus memahami aspek yuridis bisa kami sampaikan ke teman-teman, teknisnya tidak bisa kami sampaikan," tuturnya.

Selain Harun Masiku, lanjut Ali, setidaknya ada dua tersangka korupsi yang saat ini menjadi perhatian KPK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini,‪ Selasa 8 Agustus 2023: Anda Bersaing dengan Hubungan Jangka Pendek‬

Dia menegaskan, pihaknya serius dalam menemukan keberadaan ketiga buron tersebut.

"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO, ada Pulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku. Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter," katanya.***

Editor: Dudih Yudiswara

Tags

Terkini

Terpopuler