Menkominfo Johnny G Plate Siap Memenuhi Panggilan Kejaksaan Agung 14 Februari 2023

9 Februari 2023, 14:33 WIB
Menkominfo Johnny G Plate siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, 14 Februari 2023./instagram@johnny_plate_id /

HaiBandung - Menkominfo Johnny G Plate tidak menghadiri panggilan untuk dimintai keterangan oleh  Kejaksaan Agung, Kamis 9 Februari 2023.

Johnny G Plate dipanggil Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Johnny G Plate hari ini tidak bisa hadir karena mendampingi Persiden Joko Widodo menghadiri acara Hari Pers Nasional di Medan.

Baca Juga: Jeka Saragih Jadi Petarung UFC Pertama Asal Indonesia

Namun, Johnny G Plate sudah menyatakan siap hadir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada 14 Februari 2023.

Hal itu sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana menyebut ada dua alasan Johnny tidak dapat hadir.

Baca Juga: Lawan Bali United, Luis Milla Boyong 22 Pemain

Alasan yang pertama, Johnny G Plates sedang mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri acara Hari Pers Nasional di Medan hari ini.

"Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh beliau (Johnny G Plate) pada hari ini mendampingi Bapak Presiden RI dalam acara Puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut dalam konferensi pers di kantornya, Kamis 9 Februari 2023.

Selain itu, kata Ketut, Johnny G Plate  dijadwalkan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Senin 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: 2 Lubang Hitam Raksasa di Antariksa Segera Bertabrakan, Bisa Disaksikan dari Bumi

Johnny G Plate akan membahas soal rancangan perubahan kedua Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Alasan kedua mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Udang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dijadwalkan hari Senin tanggal 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB," tuturnya.

Tim penyidik Kejagung akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Johnny pada 14 Februari 2023.

Baca Juga: Target Pertahankan Hasil Positif Lawan Bali United, Maung Bandung Tingkatkan Performa

Pada tanggal tersebut, Johnny G Plate akan dipanggil untuk datang pada pukul 09.00 WIB.

"Artinya beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa, 14 Februari 2023. Biasanya kita memanggilnya jam 09.00 WIB," ujarnya.***

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler