HaiBandung - Penyanyi dangdut Inul Daratista sekarang ini dikenal juga sebagai pengusaha hiburan karaoke.
Inul Daratista dikabarkan memiliki sekitar 140 tempat karaoke yang tergabung dalam Inul Vizta.
Sebagai pengusaha tempat hiburan karaoke, Inul Daratista langsung melontarkan protes keras atas kenaikan pajak hiburan yang ditetapkan pemerintah sebesar 40-75 persen.
Inul Daratista mengungkapkan, kenaikan pajak hiburan yang ditetapkan pemerintah menggencet pengusaha hiburan. Ia bahkan menyebut tarif tersebut "tak kira-kira".
Ditambahkannya, sudah 17 tahun berkecimpung menjadi pengusaha hiburan, kondisi usahanya ternyata stagnan dan sekarang harus dihadapkan pada persoalan tingginya pajak.
"Kondisi begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" unggah Inul di akun X, dikutip HaiBandung Selasa, 17 Januari 2024.
Menanggapi protesnya Inul Daratista terhadap kenaikan pajak hiburan, pihak Kementerian Keuangan pun memberikan respon.
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Lydia Kurniawati Christyana mengatakan, ketentuan pajak hiburan batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen bukan merupakan kebijakan baru.