Anda Pelaku UMKM, Berikut Ini 2Jenis Bantuan Pemerintah untuk Menambah Permodalan

- 30 Maret 2024, 12:36 WIB
Ilustrasi dua jenis bantaun permdalan pemerintah untuk UMKM
Ilustrasi dua jenis bantaun permdalan pemerintah untuk UMKM /pxhere/

HaiBandung - Presiden Joko Widodo mendorong kemajuan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah).

Dorongan tersebut direalisasikan dengan menyediakan bantuan bagi UMK dalam berbagai skema pembiayaan dari pemerintah.

Skema bantuan pemerintah untuk UMKM karena pemerintah menilai bahwa sektor UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Tak heran jika Presiden Jokowi menaruh perhatian khusus terhadap sektor UMKM.

Bahkan Presiden Jkowi mendoron agar UMKM memanfaatkan skema bantuan pemerintah tersebut untuk meningkatkan usahanya.

“Sebetulnya kita ini kan punya skema yang macam-macam. Untuk yang sampai Rp500 juta ada yang namanya KUR, bunganya pun hanya enam persen per tahun. Bahkan, pembiayaan KUR mulai Rp25 juta sampai Rp500 juta ke bank pemerintah,” ucap Presiden Jokowi dikutip dari indonesia.go.id, Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Penerima Bantuan Operasional Masjid Ramah 2024 Tahap I

Berikut ini dua jenis skema bantuan pemerintah untuk mendorong kemajuan UMKM:

1. KUR (Kredit Usaha Rakyat)

KUR adalah salah satu instrumen agar sektor UMKM tetap menggeliat, bahkan bisa mendongkrak pertumbuhan perekonomian nasional. Dalam rangka itu, pemerintah telah mematok target penyaluran KUR 2024 sebesar Rp300 triliun.

Berikut ini bank penyalur KUR:

1. KUR Bank BRI
2. KUR Bank mandir
3. KUR Bank BNI
4. BTN
5. BCA

Baca Juga: Innalillahi, Ibu dan Anak Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

6. Bank Bukopin
7. Bank Maybank Indonesia
8. Bank Sinarmas
9. Bank Permata
10. BTPN

11. OCBC NISP
12. Bank Artha Graha Internasional
13. BRI Syariah
14. BRI Agroniaga
15. Bank Natinoalnobu

16. Bank Mandiri Taspen
17. BNI Syariah
18. KUR Bank Mandiri Syariah
19. BPD Bali
20. BJB
21. Dan sejumlah bank milik pemerintah provinsi lainnya.

Baca Juga: Berlaku Mulai Akhir Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Berapa suku bunga KUR? Tahun 2024 ini ada perubahan dalam suku bunga. Mereka yang belum pernah mendapatkan KUR akan dikenai bunga rendah yaitu 6 persen per tahun.

Jika pernah mendapatkan KUR dua kali, suku bunga sebesar 7 persen. Dan jika pernah mendapatkan KUR tiga kali maka suku bunga menjadi 8 persen.

2. Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Program tersebut menyediakan pinjaman hingga Rp10 juta yang dirancang untuk usaha mikro.

Program PNM Mekaar merupakan salah satu bagian dari pembiayaan melalui skema ultra mikro (UMi).

Pembiayaan itu diberikan dalam bentuk pinjaman modal bagi perempuan prasejahtera pelaku UMKM yang diluncurkan pada 2015.

Itulah skema pembiayaan pemerintah untuk mendorong kemajuan dan pertumbuhan UMKM.***

Editor: Lana Filana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah