Anda Pelaku UMKM, Berikut Ini 2Jenis Bantuan Pemerintah untuk Menambah Permodalan

- 30 Maret 2024, 12:36 WIB
Ilustrasi dua jenis bantaun permdalan pemerintah untuk UMKM
Ilustrasi dua jenis bantaun permdalan pemerintah untuk UMKM /pxhere/

HaiBandung - Presiden Joko Widodo mendorong kemajuan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah).

Dorongan tersebut direalisasikan dengan menyediakan bantuan bagi UMK dalam berbagai skema pembiayaan dari pemerintah.

Skema bantuan pemerintah untuk UMKM karena pemerintah menilai bahwa sektor UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Tak heran jika Presiden Jokowi menaruh perhatian khusus terhadap sektor UMKM.

Bahkan Presiden Jkowi mendoron agar UMKM memanfaatkan skema bantuan pemerintah tersebut untuk meningkatkan usahanya.

“Sebetulnya kita ini kan punya skema yang macam-macam. Untuk yang sampai Rp500 juta ada yang namanya KUR, bunganya pun hanya enam persen per tahun. Bahkan, pembiayaan KUR mulai Rp25 juta sampai Rp500 juta ke bank pemerintah,” ucap Presiden Jokowi dikutip dari indonesia.go.id, Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Penerima Bantuan Operasional Masjid Ramah 2024 Tahap I

Berikut ini dua jenis skema bantuan pemerintah untuk mendorong kemajuan UMKM:

1. KUR (Kredit Usaha Rakyat)

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x