Tarif Parkir Resmi di Kota Bandung Sesuai Perwal No 66/2021, Warga Jabar Sebaiknya Tahu

- 20 April 2024, 21:51 WIB
Tarif parkir di Kota Bandung
Tarif parkir di Kota Bandung /Humas Pemkot Bandung/

- Utara: Jalan Pajajaran
- Selatan: Jalan Peta (Lingkar Selatan)
- Timur: Jalan Karapitan (Simpang Lima)
- Barat: Jalan Waringin

Ketentuan: untuk roda dua setiap satu jam berikutnya ditambah Rp3.000. Untuk kendaraan bermotor roda empat, roda tiga, sedan dan sejenisnya Rp5.000 per jam dan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp5.000.

Baca Juga: 7 Lokasi Ini Surganya Belanja Murah di Kota Bandung

Tarif Parkir Kawasan Pinggiran Kota

- roda empat: Rp3.000/jam
- roda dua: Rp2.000/jam

Batas Kawasan Pinggiran Kota

- Utara: Simpang Dago - Punclut
- Selatan: Jalan Soekarno Hatta - Tol Padaleunyi
- Timur: Cicaheum - Cibiru
- Barat: Jalan Elang - Jalan Gunung Batu

Ketentuan: Untuk roda dua setiap satu jam berikutnya ditambah Rp2.000. Untuk kendaraan bermotor roda empat, roda tiga, sedan dan sejenisnya ditambah Rp3000 setiap satu jam berikutnya.

Baca Juga: Rincian Hadiah UEFA Champions League 2023/2024 dari Babak 32 Besar hingga Juara

Tarif Parkir Kawasan Penyangga Kota

- roda empat: Rp4.000/jam
- roda dua: Rp2.000/jam

Batas Kawasan Penyangga Kota

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah