Jawaban Plt Kadishub Kota Bandung atas Keluhan Maraknya Parkir Liar

- 20 April 2024, 21:03 WIB
Plt Kadishub Kota Bandung Asep Koswara
Plt Kadishub Kota Bandung Asep Koswara /Humas Pemkot Bandung/

HaiBandung - Plt. Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara memberi respon atas keluhan warga soal maraknya parkir liar.

Menurut Plt Kadishub Bandung Asep Kuswara, masalah parkir liar bukan melulu salah pemerintah, tapi masyarakat juga harus paham di mana harus parkir.

"Harus bisa memilih dan milah (lokasi parkir). Jadi misalnya parkir di trotoar ngapain parkir di trotoar? kan trotoar itu bukan untuk parkir, tapi untuk pejalan kaki," kata Asep Kuswara dikutip dari bandung.go.id, Sabtu, 20 April 2024.

Asep berharap, masyarakat juga memahami rambu lalu lintas sehingga jika ada rambu dilarang parkir tidak melanggarnya.

"Jadi bedakan parkir legal dengan parkir ilegal. Kalau parkir ilegal itu parkir yang notabene di tempat yang salah. Kalau parkir yang legal di tempat yang benar, tidak menghalang seluruh lintasan kendaraan," beber Asep.

Baca Juga: 7 Lokasi Ini Surganya Belanja Murah di Kota Bandung

Jadi, lanjutnya, masyarakat jangan sampai parkir yang salah yang akan menimbulkan kemacetan.

Selain itu, kata Asep, petugas parkir resmi di Kota Bandung memiliki seragam dan nama lengkap sebagai juru parkir di setiap penjuru lokasi parkir.

"Juru parkir ada name tag-nya, ada ciri terus ada karcis yang resmi, itu untuk mengetahui berapa jam dia pakai (memarkirkan kendaraan). Parkir itu ada zona pusat, zona penyangga dan zona pinggiran, itu untuk tarif layanan juga sesuai, baik mobil besar, kecil hingga motor," jelas Asep.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x