Sekda Garut Serahkan 1.865 SK PPPK untuk Guru dan Nakes

- 5 April 2024, 21:54 WIB
Sekda Garut Nurdin Yana menyerahkan 1.865 SK PPPK untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan
Sekda Garut Nurdin Yana menyerahkan 1.865 SK PPPK untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan /ANTARA/

Ia menuturkan, mereka yang baru dilantik merupakan formasi yang mengikuti tes PPPK tahun 2023, kemudian setelah dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan dilakukan pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan.

Pemkab Garut, katanya, pada formasi tahun itu mengusulkan 1.908 orang, namun hanya 1.865 orang yang mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sebanyak 1.367 orang untuk tenaga pendidikan, dan selebihnya tenaga kesehatan.

"Ini hasil seleksi pada bulan September formasi 2023," katanya.

Ia menyampaikan pula bahwa persoalan tenaga kerja pemerintahan di lingkungan Pemkab Garut itu belum selesai, mereka mengharapkan bisa diangkat statusnya menjadi PPPK.

Baca Juga: Masyarakat se-Indonesia Antusias Sambut Shopee Cup ASEAN Club Championship 2024-2025

Pemkab Garut dalam mengajukan perekrutan PPPK cukup banyak dibandingkan dengan kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat, untuk Garut sebanyak 1.800-an, sedangkan daerah lain hanya 350-an orang.

"Formasi 2024 kabupaten/kota lain khususnya di Jabar, Priangan Timur di Garut paling tinggi di angka 1.800-an kita merekrut, yang lain hanya 350, 360, kurang lebih seperti itu," katanya.

Ia berharap mereka yang sudah dilantik harus bersyukur dengan menunjukkan kinerja yang baik, mengabdikan secara sungguh-sungguh, apalagi gajinya juga cukup besar yang dapat memberikan kesejahteraan.

"Saya minta manifestasikan dalam prestasi kerja, artinya mengabdi dengan kesungguhan," katanya.*

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah