HaiBandung- Polisi telah menangkap Ilham Asmaul Hasan (24), pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan di Sungai Citarum, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Wanita yang mayatnya ditemukan di Sungai Citarum tersebut bernama Astria (18), warga Kopo, Kabupaten Bandung, penjual jasa pijat online.
Terungkap, Ilham membunuh Astria di kontrakannya di daerah Katapang kemudian membuang mayat perempuan ini ke Sungai Citarum.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, korban dicekik dengan sehelai kain. Dan sebelumnya, sempat diberi racun tikus yang dicampur dengan teh celup.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Citarum
"Kami masih terus mendalami peristiwa pembunuhan ini, termasuk soal racun tikus yang diberikan oleh pelaku kepada korban," kata AKBP Aldi Subartono alam jumpa pers di Mapolres Cimahi, Kamis, 14 Desember 2023 dilansir dari tayangan video akun Instagram Polres Cimahi.
Adapun pembunuhan ini untuk sementara bermotif ekonomi. Pelaku ingin menguasai hape korban.