KPU Jabar Butuh 1,3 Juta Petugas KPPS untuk Pemilu 2024, Berikut Ini Syarat dan Besaran Gajinya

- 23 November 2023, 14:12 WIB
KPU Jabar membutuhkan sebanyak 1,3 juta petugas KPPS untuk Pemilu 2024
KPU Jabar membutuhkan sebanyak 1,3 juta petugas KPPS untuk Pemilu 2024 /

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

Baca Juga: Terungkap, Natalis Aritonang Ternyata Seorang Konsultan, Ghisca Debora pun Duta untuk PROMS sejak 2021

5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;

7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

Baca Juga: Tok, Golkar Tunjuk Ridwan Kamil sebagai Calon Gubernur Jabar di Pilgub 2024, Bobby Nasution Cagub Sumut

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

Itulah persyaratan menjadi anggota KPPS untuk Pemilu 2024.

Gaji KPPS

Banyak yang bertanya, berapa gaji petugas KPPS dalam Pemilu 2024?

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah