2. PPPK golongan lX sebanyak 82, terdiri dari:
Ahli pertama - administrator kesehatan 13 orang
Ahli pertama - bidan 1 orang
Ahli pertama - epidemiolog kesehatan 27 orang
Ahli pertama - nutrisionis 1 orang
Ahli pertama - perekam medis 5 orang
Ahli pertama - pranata laboratorium kesehatan 1 orang
Ahli pertama - sanitarian 2 orang
Ahli pertama - tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku 32 orang
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Kasus Atasan Ajak Karyawati Menginap Tidak Boleh Terjadi
3. PPPK golongan Vll sebanyak 215, terdiri dari:
Terampil - asisten apoteker 17 orang
Terampil - asisten penata anestesi 6 orang
Terampil - bidan 35 orang
Terampil - fisioterapis 1 orang
Terampil - nutrisionis 7 orang
Terampil - perawat 66 orang
Terampil - perekam medis 24 orang
Terampil - pranata laboratorium kesehatan 23 orang
Terampil - radiografer 3 orang
Terampil - sanitarian 15 orang
Terampil - teknisi elektromedis 1 orang
Terampil - teknisi gigi 2 orang
Terampil - tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku 1 orang
Terampil - terapis gigi dan mulut 14 orang
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Punya Cukup Sumber Daya Politik untuk Menjadi Cawapres
Adapun unit kerja penempatan PPPK tenaga kesehatan formasi tahun 2022 ini akan ditempatkan pada unit kerja sebagai berikut:
1. Dinas kesehatan: 250 orang
2. RSUD Kota Bandung: 65 orang
3. RSUD Bandung Kiwari: 50 orang
4. RSKGM : 23 orang.***