"Tugasnya itu melayani. Curahkan segala daya pikir itu memberikan pelayanan yang terbaik," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyampaikan, sebanyak 388 orang telah memperoleh nomor induk PPPK dari kantor regional III BKN Bandung.
Mereka yang telah memperoleh nomor induk PPPK terdiri atas apoteker, dokter, dokter gigi, dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif, dokter spesialis bedah, dokter spesialis patologi hingga perawat.
Baca Juga: Inilah Beberapa Kelebihan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang Tidak Dimiliki Kandidat Cawapres
"Adapun PPPK golongan X sebanyak 91, PPPK golongan IX sebanyak 82, PPPK golongan VII sebanyak 215," katanya.
"Badan Kepegawaian Negara telah memberikan persetujuan teknis kepada Plh Walikota Bandung untuk dapat melakukan pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja terhadap PPPK yang telah terbit pertimbangan nomor induk PPPK dari kantor Regional lll BKN Bandung," ujarnya
Berikut PPPK yang telah dilantik berserta jabatannya:
1. PPPK golongan X sebanyak 91, terdiri dari:
Ahli pertama - apoteker 9 orang
Ahli pertama - dokter 32 orang
Ahli pertama - dokter gigi 13 orang
Ahli pertama - dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif 1 orang
Ahli pertama - dokter spesialis bedah 1 orang
Ahli pertama - dokter spesialis patologi anatomi 1 orang
Ahli pertama - perawat 34 orang