Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Kasus Atasan Ajak Karyawati Menginap Tidak Boleh Terjadi

- 9 Mei 2023, 16:47 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, kasus karyawati diminta menginap bersama atasan di hotel sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja, tidak boleh terjadi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, kasus karyawati diminta menginap bersama atasan di hotel sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja, tidak boleh terjadi. /instagram@ridwankamil/

HaiBandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, kasus karyawati diminta menginap bersama atasan di hotel sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja, tidak boleh terjadi.

Atasan meminta karyawati menginap bersamanya di hotel untuk perpanjangan kontrak kerja, menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, merupakan kriminalitas.

Hal itu dikatakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil menanggapi peristiwa yang menimpa seorang karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang diminta menginap bersama atasan di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Alasan Tetapkan Dito Mahendra Buron

"Tentunya hal itu tidak boleh terjadi, itu adalah kriminalitas ya. Menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak, itu saya kutuk habis," kata Ridwan Kamil, Selasa 9 Mei 2023.

Ridwan Kamil mengatakan, atasan meminta karyawati menginap bersamanya di hotel untuk perpanjangan kontrak kerja, harus dihentikan.

Untuk itu, Ridwan Kamil meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai kasus ini.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Punya Cukup Sumber Daya Politik untuk Menjadi Cawapres

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x