HaiBandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, dari 20 WNI yang menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Myanmar, 12 di antaranya warga Jabar.
Oleh karena itu, menurut Ridwan Kamil, Pemprov Jabar saat ini berupaya untuk memulangkan 12 warga Jabar yang menjadi korban TPPO di Myanmar terus berkomunikasi dengan Kemenlu.
"Pemprov Jabar terus komunikasi dengan Kemnlu untuk mencari solusi guna memulangkan korban TPPO di Myanmar," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan masalah TPPO yang korbannya berada di Myanmar menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.
Namun, 12 dari 20 korban merupakan warga Jabar sehingga pemerintah daerah juga berusaha bagaimana untuk memulangkannya.
"Ini bukan tupoksi pemerintah daerah, namun mereka adalah warga Jabar, sehingga Pemprov Jabar juga mencarikan solusinya," kata Ridwan Kamil, Selasa 9 Mei 2023.
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Kasus Atasan Ajak Karyawati Menginap Tidak Boleh Terjadi