Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintas di Jalan Raya di Periode Mudik 2023, Lengkap dengan Daftar Jalannya

- 17 April 2023, 10:13 WIB
Ilustrasi jenis kendaraan yang dilarang melintas di jalan raya selama periode mudik 2023
Ilustrasi jenis kendaraan yang dilarang melintas di jalan raya selama periode mudik 2023 /PMJ News/

- Jakarta - Cikampek.

- Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon

- Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar

Baca Juga: Korban Tewas Tabrakan Beruntun Tol Semarang- Solo di Boyolali Jadi 8 Orang, Ini Identitas Mereka

- Bandung - Sumedang - Majalengka

- Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur

- Cirebon - Brebes

Jalan Tol

- Jakarta - Tangerang - Merak

- Prof. DR. Ir. Sedyatmo

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x