HaiBandung - Pedagang kaki lima (PKL) yang setiap hari berjualan di kawasan Tegallega Kota Bandung segera terkena penataan dari Pemkot Bandung.
Pemkot Bandung akan melakukan penataan kawasan Tegallega untuk merapikan dari keberadaan PKL.
Rencana Pemkot Bandung melakukan penataan PKL disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau kawasan Tegallega, Jumat 10 Maret 2023.
Baca Juga: KPU Lakukan Perlawanan atas Putusan PN Jakarta Pusat Hentikan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024
Ia mengatakan, nantinya para PKL yang berjualan di kawasan Tegallega akan menggunakan pola bongkar pasang atau knock down.
Para PKL dalam berjualan menggunakan pola bongkar pasang baik itu di area timur (Jalan Moh Toha) maupun barat (Jalan Otto Iskandar Dinata/Otista).
“Kami sedang mempelajari regulasi yang ada, jadi memang di sini ada Perda tersendiri yang mengatur tentang konservasi. Saya pun sudah berkoordinasi dengan Pak Wali Kota, prinsipnya beliau setuju,” ujar Ema.
“Selain itu, saya juga sudah berkoordinasi dengan koordinator PKL di sini. Prinsip mereka setuju untuk didata dan tidak lagi berjualan di tempat yang bukan semestinya,” kata Ema.