Bunuh Purnawirawan TNI di Lembang, Henry Hernando Dituntut Hukuman Mati, Gara-gara Parkir

- 14 Februari 2023, 22:42 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana Letkol Purnawirawan TNI Muhamad Mubin, yaitu Hendri Hernando dituntut hukuman mati.
Terdakwa pembunuhan berencana Letkol Purnawirawan TNI Muhamad Mubin, yaitu Hendri Hernando dituntut hukuman mati. /

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketum Biliar Jabar, Rudi Kadarisman Target Bawa Jabar Hattrick PON

Peristiwa itu bermula ketika Muhamad Mubin memarkirkan mobilnya di depan rumah Henry Hernando.

Kemudian Mubin ditegur oleh Henry Hernando di depan rumahnya tersebut.

Lalu terdakwa Henry Hernando secara membabi buta tiba-tiba menusuk korban belasan kali menggunakan pisau hingga menyebabkan korban tewas.***

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini Rabu 15 Februari 2023, Anda akan Terima Imbalan dari Hasil Kemitraan

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah