Perempuan Laporkan Oknum Polisi Polres Sukabumi Kota ke Polrestabes Bandung

10 Maret 2023, 20:59 WIB
Perempuan di Bandung laporkan oknum polisi Polres Sukabumi Kota ke Polrestabes Bandung karena dugaan penganiayaan. /

HaiBandung - Seorang perempuan berinisial SHM (27) melaporkan oknum polisi yang berdinas di Sukabumi ke Polrestabes Bandung.

Oknum polisi berinisial Briptu MF dilaporkan perempuan SHM ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung atas dugaan penganiayaan.

Kuasa hukum korban SHM, Chandra Mahardika Effendi mengatakan pihaknya melaporkan oknum polisi berinisial Briptu MF itu berdasarkan Pasal 351 KUHP.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Perempuan Paruh Baya di Arjasari Kabupaten Bandung Dijerat Pasal Berlapis

Menurut Chandra, korban SHM mengalami luka-luka diduga akibat dianiaya Briptu MF.

"Kronologinya itu setelah saudari V (pacar Briptu MF) menghubungi video call Briptu MF, ada cekcok karena sedang berada di hotel dengan klien kami SHM," kata Chandra saat ditemui di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis 9 Maret 2023.

Adapun laporan kasus tersebut, kata Chandra, telah tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/269/11/2023/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Eneng Dapat Jutaan Rupiah dari Sampah, Berkat Kang Pisman Kota Bandung

Chandra menjelaskan peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Minggu 5 Maret 2023 siang.

Sebelumnya, kata dia, Briptu MF meminta korban SHM untuk mendatanginya pada Minggu dini hari di sebuah klub malam di Jalan Gudang Selatan, Kota Bandung.

Setelah itu, Briptu MF dan SHM pergi ke hotel yang berada di Jalan Setiabudi, Kota Bandung.

Baca Juga: PKL di Kawasan Tegallega Kota Bandung Segera Terkena Penataan, Ema: Polanya Bongkar Pasang

Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, terjadi penganiayaan terhadap SHM di hotel tersebut.

"Klien kami ini statusnya mantan pacar dari Briptu MF," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan pada Minggu 5 Maret 2023 sekira pukul 18.40 WIB, pihaknya pun menerima laporan melalui Bidang Propam Polda Jawa Barat atas adanya kasus tersebut.

Baca Juga: KPU Lakukan Perlawanan atas Putusan PN Jakarta Pusat Hentikan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

Ibrahim menyebut Briptu MF itu merupakan anggota polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Dia mengatakan keberadaan Briptu MF ke Kota Bandung saat itu bukan dalam rangka kedinasan, melainkan urusan pribadi.

"Keberadaan Briptu MF di Kota Bandung tanpa seizin dan sepengetahuan pimpinan," kata Ibrahim Tompo.***

Baca Juga: Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Bapenda Jawa Barat di Kota Bandung ‪Senin Sampai Sabtu‬, Inilah Lokasinya...

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler