Usia Pensiun TNI Polri Bertambah, Bahkan Bisa 65 Tahun

- 30 Mei 2024, 09:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menjelaskan usia pensiun TNI Polri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menjelaskan usia pensiun TNI Polri /DPR RI/

Baca Juga: 24 Jemaah haji Indonesia Diamankan Polisi Kerajaan Arab Saudi

Namun dia tak menutup kemungkinan akan ada poin-poin lain yang akan dibahas ketika pembahasannya dimulai di Komisi III DPR, salah satunya terkait anggota Polri bisa masuk ke kementerian apapun.

Baca Juga: Rumah Sampah Salarea Wanakerta Garut Curi Perhatian Desa Tetangga, Bantu Tangani Sampah di Pinggir Jalan Raya

"Terserah kan kalau diajukan kita bahas, kalau semua fraksi menyetujui ya bisa masuk," kata dia.

Dalam draf RUU tersebut, batas usia pensiun anggota Polri diatur dalam Pasal 30 Ayat 2 yang menjelaskan bahwa anggota Polri pensiun pada usia 60 tahun, tetapi bisa 65 tahun bagi pejabat fungsional.***

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah