HaiBandung - Pemudik yang menggunakan mobil dalam perjalanan untuk istirahat dan tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi fisik lelah.
Dalam kondisi fisik leleh, pemudik bila melakukan perjalanan melalui jalan tol bisa beristirahat di tempat istirahat yang sudah disediakan.
Kalaupun tempat istirahat di jalan tol penuh, pemudik bila kondisi fisik lelah, bisa keluar sebentar ke jalan arteri untuk beristirahat.
"Kalau lelah, silakan berhenti. Tidak harus dipaksakan sehingga tidak berakibat fatal, seperti kecelakaan," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan seusai mengecek kondisi korban terluka dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di RS Islam Kendal, Kamis 11 April 2024.
Untuk pemudik yang menggunakan jalan tol, kata Aan, silakan beristirahat di tempat istirahat yang sudah disediakan.
"Kalau tempat istirahat di jalan tol penuh, bisa keluar sebentar ke jalan arteri untuk beristirahat," ujarnya.
Baca Juga: Polri Berikan Tali Asih untuk Keluarga Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek
Ia juga mengimbau kepada para pengusaha bus untuk menyiapkan sopir cadangan saat melakukan perjalanan jarak jauh.