Polri Buka Rekrutmen Bintara Gelombang II 2024, Pendaftaran hingga 25 April, Berikut Ini Persyaratannya

- 7 April 2024, 11:03 WIB
Ilustrasi bintara Polri
Ilustrasi bintara Polri /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

HaiBandung - Pendaftaran penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 dibuka dari 4 hingga 25 April 2024.

Pendaftaran Bintara Polri ini dilakukan secara daring melalui situs web resmi https://penerimaan.polri.go.id/. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran online, peserta diwajibkan untuk melakukan verifikasi langsung ke Polres atau Polda setempat.

Rekrutmen Bintara Polri 2024 ini terbuka luas bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria dan wanita dengan pendidikan lulusan SMA/sederajat dan perguruan tinggi dari D1, D2, D3, D4 dan S1 dengan kuota pendaftar sebanyak 12.800 orang.

Terdapat lima golongan pangkat yang bisa dipilih pendaftar, yaitu:

- Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
- Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)
- Bintara Kompetensi Khusus Hukum
- Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI
- Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata

Baca Juga: Kapan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024 Dimulai dan Berapa Hari? Berikut Ini Daftar Lengkapnya

Setiap golongan pangkat tersebut memiliki kriteria khusus, terutama tentang latar belakang pendidikan.

Syarat Umum Pendaftaran Bintara Polri 2024:

- WNI pria dan wanita
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Pendidikan minimal SMA/sederajat dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah dan usia yang berbeda-beda sesuai tahun kelulusan

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x