33 Perguruan Tinggi yang Terlibat TPPO Modus Magang di Jerman akan Diberi Sanksi

- 27 Maret 2024, 16:57 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris menyatakan sedang mempertimbangkan sanski untuk 33 perguruan tinggi yang terlibat TPPO
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris menyatakan sedang mempertimbangkan sanski untuk 33 perguruan tinggi yang terlibat TPPO /Antara/

HaiBandung- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang mengkaji sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau ferien job.

Sanksi untuk 33 perguruan tinggi yang terlibat TPPO tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.

Abdul Haris menegaskan, program ferien job di Jerman yang melibatkan 33 perguruan tinggi itu tidak memenuhi kriteria Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan telah diperjelas sejak 27 Oktober 2023 melalui Surat Edaran Dirjen Diktiristek.

“Kami sedang melakukan kajian ini (sanksi). Ini kami terus melakukan koordinasi dengan Kabareskrim, juga difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP),” kata Abdul Haris di Jakarta dikutip dari Antara.

MBKM, lanjutnya, merupakan upaya Kemendikbudristek dalam menyediakan ruang kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas yang mampu memberikan pembekalan skill dan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: 5 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Mobil Sumedang Terpental Hingga Masuk Jalur Lain

“Jadi di situ jelas kata kuncinya, harus ada muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi,” kata Abdul.

Sementara dalam program ferien job tidak ditemukan muatan pembelajaran sehingga kegiatan itu bertentangan dengan nilai-nilai atau kriteria MBKM.

Meski demikian Abdul mengatakan peristiwa TPPO berkedok magang akan menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah untuk mampu meningkatkan pengawasan terhadap program yang berjalan di perguruan tinggi.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x