Beasiswa Unggulan Segera Dibuka, Diberi Bantuan Biaya Pendidikan hingga Uang Saku, Berikut Persyaratannya

- 16 Maret 2024, 06:01 WIB
Ilustrasi pendaftaran Beasiswa Unggulan
Ilustrasi pendaftaran Beasiswa Unggulan /Pexels/

HaiBandung - Tahun 2024 ini Puslapdik Kemendikbudristek menyediakan kuota penerima Beasiswa Unggulan sebanyak 1.000-2.000 mahasiswa di jenjang S1 sampai dengan S3.

Beasiswa Unggulan memberikan bantuan biaya pedidikan, uang saku bulanan hingga biaya buku.

Bagi mahasiswa S1, S2, dan S3 bersiap-siap, pasalnya pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 dibuka pada April--Mei mendatang.

Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Septian Prima Diassari, tahun ini Puslapdik menyediakan kuota penerima Beasiswa Unggulan sebanyak 1.000--2.000 mahasiswa di jenjang S1 sampai dengan S3.

“Peserta harus melalui dua tahap seleksi yakni seleksi administrasi dan wawancara,” jelas Septian duktip dari indonesia.go.id, Sabtu, 16 Maret 2024.

Baca Juga: Pendaftaran Akademi TNI 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Caranya

Sebelumnya, pendaftar Beasiswa Unggulan harus memenuhi sejumlah syarat khusus untuk mengikuti seleksi. Salah satunya adalah penyertaan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk membuktikan kemampuan bahasa Indonesia yang baik.

Pendaftaran beasiswa tersebut dilakukan secara daring melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

Mengutip dari Panduan Pendaftaran Beasiswa Unggulan, berikut ini sejumlah syarat bagi yang ingin mendaftar.

Program Beasiswa Unggulan menawarkan tiga jenis beasiswa, yakni:

Baca Juga: Rekrutmen CASN 2024: CPNS Diprioritaskan bagi Fresh Graduate dengan Kemampuan Digital

Beasiswa Masyarakat Berprestasi: Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S1, S2, dan S3;

Beasiswa Pegawai Kementerian: Beasiswa yang diberikan bagi pegawai Kemendikbudristek untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3;

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas: Beasiswa khusus penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3.
Syarat Umum:

Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional atau nasional;

Baca Juga: Siap-siap, Kemdikbud akan Buka Seleksi Guru PPPK dan Tenaga Adminstrasi Sekolah, Simak Jumlah Formasinya

Mendapat rekomendasi dari institusi terkait;

Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;

Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;

Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B dan pada program studi terakreditasi paling rendah B atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemendikbudristek;

Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler;

Berkomitmen untuk mempertahankan IPK minimal 3,00 pada program S1, sedangkan IPK 3,25 pada program S2 dan S3.

Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT 500, PTE Academic 34, TOEFL IBT 52, IELTS 5.0.

Syarat Khusus:

Seperti yang disebutkan sebelumnya, Sertifikat UKBI menjadi salah satu persyaratan bagi pendaftar Beasiswa Unggulan. Hal ini telah diterapkan Puslapdik bersama Badan Bahasa sejak 2022.

Sertifikat UKBI diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.

Itulah syarat pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024.***

Editor: Lana Filana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah