-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit -TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
-Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Untuk endaftar Kartu Prakerja 2024, calon pendaftar cukup buka situs www.prakerja.go.id, pilih menu ‘Daftar’ jika belum memiliki akun.
Daftarkan dan isi data diri, termasuk nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi
Jika sudah memiliki akun, pilih ‘Masuk’ menggunakan email dan password. Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik ‘Gabung Gelombang’.***