Injak Istri yang Sedang Hamil, Anggota DPR RI Dilaporkan ke Polrestabes Bandung dan MKD

- 23 Mei 2023, 08:34 WIB
Kuasa hukum M, melaporkan anggota DPR RI BY ke MKD atas tindak KDRT.
Kuasa hukum M, melaporkan anggota DPR RI BY ke MKD atas tindak KDRT. /Antara/

Baca Juga: Wanita Pelaku Video Syur Ciwidey Bandung Ternyata Ibu Rumah Tangga, Ini Penjelasan Polisi

Bahkan Ahmad Mabruri mengatakan, PKS tengah melakukan penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh BY.

Ditandaskannya, meskipun kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai, namun PKS tak mentolerir pelanggaran disiplin partai, baik pelanggaran etika maupun hukum.

Kini PKS pun tengah menyiapkan pergantian antar waktu (PAW) untuk mengganti BY di DPR RI.

Baca Juga: Daftar 12 Desa di Kabupaten Bandung Barat yang Menggelar Pilkades 2 Juli 2023

Diketahui, BY merupakan anggota DPR RI kelahiran Jepara, 5 Maret 1965.

Ia menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jawa tengah I yang meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal.

BY juga merupakan pucuk pimpinan (Ketua) di sebuah Sekolah Tinggi di Jakarta dan merupakan ketua salah satu yayasan yang membidangi pendidikan, masih di Jakarta.***

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah