Heboh, Spanduk Pasangan Capres Cawapres Anies Baswedan- Listyo Sigit Prabowo Bertebaran di Jakarta

- 20 April 2023, 22:25 WIB
Spanduk pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Listyo Sigit Prabowo terpasang di beberapa titik di Kota Jakarta
Spanduk pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Listyo Sigit Prabowo terpasang di beberapa titik di Kota Jakarta /Istimewa/

HaiBandung-  Spanduk Anies Baswedan- Lityo Sigit Prabowo sebagai pasangan calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) 2024 menghebohkan warga Jakarta.

Spanduk Anies Baswedan - Listyo Sigit Prabowo sebagai pasangan Capres-Cawapres 2024 tersebut tersebar di beberapa titik di Kota Jakarta.

Dalam spanduk yang tersebar, Anies Baswedan berpakaian adat Betawi sementara Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenakan seragam polisi lengkap.

Di dalam spanduk dituliskan dengan jelas Anies Baswedan & Listyo Sigit Prabowo Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Kemudian ada tulis Alis MantaP 2024. Tulisan Alis diduga merupakan singkatan dari Anies Listyo.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Jatuh pada Sabtu 22 April 2023, Menag Yaqut Jelaskan Alasannya

Entah relawan mana yang memasang spanduk tersebut. Tak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas pemasangan Anies dengan Listyo tersebut.

Spanduk itu pun ditanggapi dengan beragam komentar. Ada yang mengatakan, pemasangan spanduk tersebut sebagai hal biasa di alam demokrasi.

Mereka menilai pemasangan spanduk yang memasangkan Anies-Listyo hanya bentuk aspirasi sebagaimana aspirasi lainnya.

Baca Juga: Korban Penganiayaan hingga Kejang-kejang di Video Viral Ternyata Warga Tasikmalaya, Pelaku Masih Berkeliaran

Namun ada juga yang menganggap pemasangan ini sebagai hal yang bukan biasa, di antaranya Direktur Humas Haidar Alwi Intitute Sandri Rumanama.

Dalam sejumlah grup WhatsApp yang beredar, Sandri menyebut pemasangan spanduk Anies Baswedan dan Listyo Sigit Prabowo merupakan black campaign yang mencoreng citra Polri.

Bahkan Sandi meminta agar Polri pun segera menangkap pelaku pamasangan spanduk tersebut.

Baca Juga: Daniel Condronimpuno WNI yang Ditangkap Polisi AS, Tuliskan Alamat Surabaya Jawa Timur

Menurut Sandri, Listyo Sigit Prabowo saat ini masih aktif sebagai Kapolri. Sementara hal-hal berbau politik praktis sangat diharamkan di institusi Polri.

"Beliau itu masih aktif lo, ngapain ada spanduk kayak gituan, ini sangat melanggar aturan," katanya.

Sandri mengingatkan bunyi Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 yang menyebutkan bahwa Polri harus bersikap netral dalam politik dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. ***

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah