Presiden Jokowi Mengaku Sering ke Lapangan Mengecek Proyek Pemerintah, Masih Ada Masalah

- 13 April 2023, 19:24 WIB
Presiden Joko Widodo seusai meninjau harga pangan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 13 April 2023.
Presiden Joko Widodo seusai meninjau harga pangan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 13 April 2023. /

HaiBandung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya sangat  sering ke lapangan untuk mengecek secara langsung proyek pemerintah.

Jokowi mengecek ke lapangan untuk mengetahui sendiri kondisi yang sebenarnya dari proyek pemerintah.

Namun, Jokowi mengakui ternyata masih saja ada masalah di proyek pemerintah yang ditemukan di lapangan.

Baca Juga: Empat Pemberi dan Enam Penerima Suap Proyek Pembangunan dan Perbaikan Rel KA Jadi Tersangka

"Kita ini hampir tiap hari loh ke lapangan ngecek. Itu pun masih ada masalah. Apalagi tidak ke lapangan," kata Jokowi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 13 April 2023.

Akan tetapi, Jokowi menyadari, dari banyaknya proyek pemerintah, pasti ada beberapa proyek yang menjadi masalah.

"Ya tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyaknya itu tidak ada masalah. Pasti satu dua ada masalah. Tapi kenapa terus kita kontrol di lapangan, masih ada masalah, apalagi tidak," katanya.

Baca Juga: Usai Sahur Ramadhan Kebelet, Air PDAM Kabupaten Bandung Tidak Ngocor, Sang Kakek Nekat Melakukan Ini

Hal itu dikatakan Jokowi mengomentari terjadinya kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api yang diusut KPK

KPK sebelumnya mengungkap kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Ada uang tunai dan saldo bank dengan total Rp 2,823 miliar yang disita KPK.

Sebagian hasil korupsi tersebut ternyata digunakan para tersangka untuk tunjangan hari raya (THR).

Baca Juga: Viral, Hamil 4 Bulan, TKW di Hongkong Ini Bingung Pulang karena Takut oleh Suami dan Keluarga

"Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk THR," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kamis 13 April 2023.

Tanak menyebut dalam proses pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa.

Diketahui, rekayasa itu sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Baca Juga: Pemuda Membunuh Gadis Pulang Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara, Ini yang Menjadi Gara-garanya

"Sehingga atas dimenangkannya dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dari pihak swasta selaku pelaksana proyek, yaitu sekitar 5-10% dari nilai proyek,"  kata Tanak.***

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah