Lurah Sukamenteri, Irwan Sutiawan mengatakan Posyandu Prima Melati II memiliki beberapa fasilitas untuk melayani masyarakat.
Untuk fasilitas timbangan, kamar periksa, alat tensi, alat ukur tinggi, dan peralatan-peralatan lainnya yang dipasok dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut.
Pembangunan Posyandu Prima itu, kata dia, berasal dari APBD Garut tahun 2022 sebesar Rp150 juta, dan pembangunannya dikelola Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sukamenteri secara swakelola.
"Ini kebetulan ada hampir 3 RW, yakni RW 14, RW 24, dan RW 13. Mereka masing-masing mempunyai posyandu. Posyandu Prima berada di RW 14, jadi ini menampung beberapa RW," kata Irwan.
Ia berharap adanya Posyandu Prima itu bisa menjadi salah satu strategi untuk menurunkan angka 'stunting' atau anak gagal tumbuh di Kelurahan Sukamenteri.
Posyandu Prima itu, kata dia, tidak hanya tempat untuk pemberdayaan masyarakat dan memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan, tapi ada kegiatan edukasi dan bimbingan bagi masyarakat terkait kesehatan.
Baca Juga: Pejabat Pajak Korupsi karena Wajib Pajak Tidak Tertib Membayar Pajak
"Nanti di sini ada edukasi, ada bimbingannya, ada juga pembelajaran kepada ibu-ibu hamil dan bayi-bayi yang ada di Kelurahan Sukamenteri," katanya.***